SELAMAT DATANG DI SNVT P2JN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Senin, 01 Februari 2010

AUDIT KEMANFAATAN PROGRAM YANG DIDANAI KEMENTERIAN

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) perlu melakukan evaluasi dan audit terhadap sejumlah proyek-proyek infrastruktur tertentu yang pemanfaatannya belum optimal dirasakan oleh masyarakat. Dikarenakan, terdapat beberapa proyek di daerah yang kurang tercapai pemanfaatannya.
Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Taufik Kurniawan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian PU, Kamis (28/1).
Dari peninjauan di lapangan, Komisi V DPR RI melihat masih terdapat infrastruktur yang pemanfaatannya kurang dirasakan oleh masyarakat. Dicontohkannya, rusun bagi mahasiswa di Jambi belum dapat dihuni karena utilitas dan fasilitas penunjang belum ada. Pelaksanaan audit terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur perlu dilakukan sesuai salah satu fungsi DPR-RI untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan apakah benar-benar dana tersebut dimanfaatkan sesuai dengan rencana atau tidak.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian PU Basoeki Hadimoelyono mengatakan dengan audit kemanfaatan dapat diketahui bahwa kegiatan proyek sesuai dengan tolak ukur dan rencana yang telah ditetapkan. Selain itu, audit kemanfaatan termasuk kegiatan evaluasi dalam rangka audit keteknikan untuk menjamin optimalisasi kegiatan yang belum optimal.
 
Pelaksanaan audit disesuaikan dengan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Untuk mendukung evaluasi dan audit kemanfaatan, instansi harus menyelenggarakan dokumentasi yang baik. Jika dari hasil audit ada kekurangan dalam hasil pekerjaan, maka perlu dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kerjasama baik antar instansi pemerintah pusat  dengan pemerintah daerah kaitannya dengan kendala pekerjaan proyek-proyek infrastruktur. (www.pu.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar