SELAMAT DATANG DI SNVT P2JN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Kamis, 04 Februari 2010

JALAN NASIONAL DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU


Dengan di terbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No : 631/KPTS/M/2009 tanggal 31 Desember 2009, Provinsi Kepulauan Riau telah memiliki jalan berstatus Nasional. Total panjang jalan Nasional adalah 333,995 Km. Jalan Nasional ini tersebar di masing-masing pulau yang berada di wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun Ruas jalan Nasional terdapat di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kota Batam, Kabupaten Karium dan Kabupaten Natuna. Untuk ruas jalan yang ada di Kabupaten Lingga dan Jalan Lintas Barat (Kabupaten Bintan) merupakan Jalan Strategis yang akan di tetapkan dengan SK Menteri Pekerjaan Umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar