SELAMAT DATANG DI SNVT P2JN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Kamis, 18 Februari 2010

PENINGKATAN RUAS JALAN SUB STANDAR SANGAT DIPERLUKAN


Ke depan pembangunan jalan baru dimungkinkan masih terus perlu dipacu. Begitu pula dengan peningkatan kapasitas ruas jalan nasional termasuk jalan Lintas. Bahkan di beberapa jalan lintas (Timur, Tengah, Barat) di Sumatera dan Kalimantan hingga kini lebarnya masih sub standar. Padahal ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai seperti dinegara-negara maju dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Porsentasi penggunaan jalan darat masih mendominasi. Terbukti hampir 90% pengguna jalan masih menggunakan transportasi darat ini,” ungkap Dirjen Bina Marga, Hermanto Dardak kemarin (17/) dalam Rapat dengan Komisi V DPR-RI di Jakarta.
Dijelaskan, dalam UU 38/2004 pasal 5 disebutkan peran jalan sebagai, prasarana distribusi barang dan jasa  dan kesatuan system jaringan jalan yang menghubungkan dan mengikat wilayah NKRI. Atas dasar itu diketahui peran jalan merupakan upaya mewujudkan 3 prioritas utama pembangunan. Dalam Pasal 14 ayat 2 wewenang pemerintah adalah mengatur, membina dan membangun serta melakukan pengawasan termasuk di dalamnya untuk ruas jalan Kota/Propinsi/Kabupaten.
Sejalan dengan itu pemerintah menginginkan 2014 Jakarta – Surabaya jalannya 4 lajur seluruhnya dilengkapi dengan garis median. Saat ini Demak – Kudus sudah 4 lajur. Untuk mewujudkannya dibutuhkan dana sekitar 1,4 Triliun. Kondisi seperti itu dimungkinkan keselamatan pengguna jalan lebih terjaga. Dirjen Bina Marga juga berharap peningkatan ruas jalan (pelebaran) bisa terwujud terutama jalan yang mendekati kota-kota besar di tanah air.
Hermanto yang juga Wakil Menteri Pekerjaan Umum menjelaskan, pajang jalan (2009) 34.600 km, namun kini telah bertambah menjadi 38.600 km, dengan tingkat kerusakan ringan secara nasional 11% atau sekitar 35 ribu km. Tahun 2004 tercatat rusak berat mencapai 11% dengan kondisi banyak lubang, sehingga menyebabkan kurang fungsional.
Pemerintah menargetkan sejak 2004 hingga 2009 berupaya menghapus jalan-jalan yang tergolong rusak berat dengan program tutup lubang. Sedini mungkin kerusakan kecil segera diperbaiki. Dirjen Bina Marga mengakui jaringan jalan nasional mengalami backlog yang cukup tinggi. Sementara begitu banyak umur jalan yang sudah mendekati  10 tahun, namun belum diperbaiki. “ Banyak yang kini tinggal 2-3 tahun lagi, temponya habis. Dan ini perlu dilakukan pembenahan segera jika tidak ingin kerusakan menjadi lebih parah,” tutur Hermanto.
Dicontohkan, ruas Pati-Juwana selama 2 minggu tergenang banjir. Kondisi seperti itu tentu saja akan mempercepat kerusakan secara ekskaltif. Anggaran untuk merekonstruksi ditaksir mencapai  Rp 3-4 miliar per km. Sementara itu untuk menjaga daya saing kondisinya perlu terus ditingkatkan.
Menyinggung penanganan jalan tol Hermanto Dardak menyatakan, keberadaan jalan bebas hambatan ini cukup penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta keseimbangan dalam pengembangan wilayah. Meski demikian, sebisa mungkin tidak memberatkan dana pemerintah. Permasalahannya, hambatan penyebab macetnya pembangunan ruas tol seperti pengadaan tanah, dan sebagian konstruksi mengharuskan pemerintah harus terlibat. Dari target yang harus dicapai sepanjang 800 km hingga 2014 mendatang dibutuhkan dana sekitar Rp 61,2 Triliun. 14 ruas telah dilakukan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), dan tinggal 1 ruas tengah dipersiapan. Dukungan dana APBN yang diharapkan dari pemerintah sebesar Rp 22,93 triliun, untuk dipergunakan Land Capping (2,7 T), Pegadaan Tanah (1,9 T) dan konstruksi (18,9 T).
Badan Layanan Umum (BLU), yang memfasilitasi dana talangan untuk pengadaan tanah mulai 2007 – 2010 tercatat sebesar Rp 1,4 Triliun. Dana itu sudah disalurkan bagi 13 ruas jalan tol (3,4 M). Kebutuhan untuk 22 ruas diperkirakan Rp 12,7 T. Adapun untuk 2010 -2013 ditaksir masih kekurangan senilai  Rp 6 Triliun.
Atas dasar tersebut, masih diperlukan dukungan pemenuhan sumber dana BLU – BPJT dari APBN (bukan dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintahan (PIP) dan percepatan proses penyelesaian UU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, tambah Hermanto Dardak.
Sementara itu, pimpinan Rapat Muhidin Muh. Said (F-PG) menilai, satu sisi pemerintah menginginkan kondisi jalan stabil. Disisi lain, kondisi keuangan negara belum memungkinkan. Tahun 2010 (sesuai RENSTRA) Ditjen Bina Marga mengusulkan dana penanganan jalan Rp 27 Triliun. Kenyataan yang disetujui hanya Rp 18 Triliun. Ini adalah contoh indikasi yang jauh dari harapan. Dia berharap meski dana yang dikucurkan terbatas, namun upaya meng-fungsionalkan seluruh jaringan jalan adalah tugas pemerintah, ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar