SELAMAT DATANG DI SNVT P2JN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Minggu, 24 Oktober 2010

Desain Jembatan Beton Tipe Balok T


Program perhitungan struktur atas jembatan beton tipe Balok T, untuk perhitungan desain jembatan. Perencanaan jembatan mengikuti Standar Bina Marga (BM-70). Input gaya dan geometri struktur cukup mudah dan sederhana pada lembar perhitungan input data. Output dari program ini adalah dimensi jembatan dan gambar penulangan jembatan.
untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada link dibawah ini. 
http://hydrodesign10.blogspot.com/2010/06/desain-jembatan-beton-tipe-balok-t.html

Sabtu, 23 Oktober 2010

PELAKSANAAN TAHUN ANGGARAN 2011

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 14/SE/M/2010 tanggal 24 September 2010, bahwa pelaksanaan Pelelangan/Pengadaan Barang/Jasa di linkungan Kementerian Pekerjaan Umum mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selanjutnya akan dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam pelaksanaan Pelelangan mengganikan tugas Panitia Lelang sebelumnya. 

Perbaikan Data Koordinat Lokasi (Inpres no.1/2010)

Perbaikan data koordinat lokasi proyek infrastruktur untuk monitoring Inpres no.1/2010 Direktorat Jenderal Bina Marga.

Data koordinat sudah diterima dan sudah diproses dari awal tahun, namun demikian masih ada beberapa data yang harus diperbaiki ataupun dilengkapi karena tidak dapat di visualisasi di peta.
Berikut kami sampaikan data dalam format excel, terdapat 2 worksheet(yang diisi hanya yang diberi warna merah saja), yaitu :
1. 42 paket - kegiatan berada di air/laut
2. 74 paket - kegiatan tidak dapat divisualisasikan karena kesalahan format koordinat

Mohon Satker yang bertanggung jawab terhadap kegiatan di wilayahnya memperbaiki dan melengkapi data di worksheet nomor 2 (dalam desimal derajat, contoh : 54°57 20.43 N atau 54.955675, lalu kirim kembali ke admpw@yahoo.com

Rapat Konsultasi Kegiatan Supervisi dan Presentasi Produk Perencanaan di lingkungan SNVT P2JJ Prov.Kepulauan Riau

Pada hari Kami dan Jum'at tanggal 26-27 Juli 2010 SNVT Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Provinsi Kepulauan Kepulauan Riau (SNVT P2JJ) telah melaksanakan kegiatan Rapat Konsultasi Kegiatan Supervisi dan Presentasi Produk Perencanaan di lingkungan SNVT P2JJ Prov, Kepulauan Riau.

Kegiatan ini diikuti oleh para Supervisi Engineer (SE) paket Supervisi, Team Leader Desain, Kasi Pengawasan Teknik (Wastek) BBPJN I, Kasatker P2JJ Kepri, perwakilan dari Satker PJJ/PPK, Satker Preservasi/PPK dan Core Team Consultan serta Konsultan Manajemen Proyek (KMP) Wilayah.

Konsultan Supervisi yang mengikuti kegiatan ini adalah 10 Konsultan Supervisi, 1 Core Team Consultan (CTC) dan 3 Konsultan Desain. Masing-masing Supervisi mempresentasikan kegiatan yang telah dilaksanakan, berikut permasalahan dan solusi serta tindak lanjut yang telah diambil.
Pada sesi ini moderator dari CTC (Ir, Iko Gunawan, Ir, J,Sianturi, Ir, Edy) dan Bagus Permana, ST (P2jj Kepri), serta mendapat tanggapan dari Kasi Pengawasan Teknik BBPJN-I, Kasatket P2JJ Kepri dan KMP wilayah.
Pada kesempatan ini Kasi Wastek BBPJN-I Ir, Erika Pangaribuan, MM menekankan pentingnya profesionalme dan sense of belonging dalam pelaksanaan tugas-tugas supervisi. Ditambahkan lagi bahwa supervisi sebagai Representatif engineer harus memberikan layanan jasa tidak saja berupa technical asistan, namun juga harus mengawasi menajemen pelaksanaan, sehingga pekerjaan fisik yang diawasi tepat kuantitas, tepat kualitas, tepat biaya dan tepat waktu.

Sesi berikutnya adalah Presentasi dari CTC, yang disampaikan oleh Team Leder CTC Ir, Iko Gunawan , moderator Bagus Permana, ST. Dalam sesi ini diulas bagaimana CTC harus lebih berinovasi dalam memberikan masukan kepada P2JJ dan Supervisi Engineer dalam permasalahan yang timbul baik permasalahan teknis, administrasi maupun manajemen. CTC harus lebih mendorong supervisi lebih profesional dan CTC dalam memberikan layanan keahlian harus ditunjang dengan profesionalisme dan pemahaman terhadap semua tugas-tugas Core Team, sehingga layanan yang diberikan akan memberikan dampak bahwa kehadiran CTC memberikan arti bagi SE dan P2JJ Kepri, serta SNVT lainnya.

Pada Sesi Presentasi Desain; dipresentasikan hasil-hasil perencanaan jalan untuk penanganan kedepan. Penanganan yang didisain berupa Pembangunan/Peningkatan, serta Preservasi Jalan.
Dalam kesempatan ini setiap Team Leader perencanaan menyampaikan detail hasil perencanaan, baik penggambaran, desain geometrik, stripmap penanganan, perhitungan perkerasan, kuantitas, dan lain sebagainya.

Selesai presentasi, acara ditutup oleh Kasatker P2JJ Kepri, dalam hal ini Kasarker P2JJ Kepri menyampaikan terima kasih kepada Kasi Wastek BBPJN-I Ir.Erika Pangaribuan, MM, KPM Wilayah Ir. Gindo, atas masukan yang telah diberikan pada setiap sesi acara.

Minggu, 21 Februari 2010

4 POIN PENTING DALAM PP No. 4/2010 BIDANG JASA KONSTRUKSI

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2010 yang merupakan perubahan atas PP No 28 tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Serta Masyarakat Jasa Konstruksi. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas konstruksi nasional serta daya saing dalam era persaingan global saat ini. Demikian disampaikan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Kementerian PU Sumaryanto Widayatin dalam temu wartawan di Jakarta (18/2).
Terdapat 4 poin penting perubahan dalam PP No.4/2010. Perubahan pertama adalah memperkuat kelembagaan jasa konstruksi dengan menetapkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi sebagai Lembaga yang dinyatakan dalam UU Jasa Konstruksi No18/1999. Di PP sebelumnya tidak dinyatakan secara jelas Lembaga mana yang dimaksud, sehingga menimbulkan kerancuan akan lembaga mana yang ditunjuk oleh UUJK.
Dewan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (selanjutnya disebut Lembaga) Nasional nantinya akan dikukuhkan oleh Menteri, sementara LPJK Daerah oleh Gubernur. Pengaturan mengenai masa bakti, tugas dan fungsi, mekanisme kerja dan tata cara pemilihan pengurus juga akan diatur melalui peraturan menteri.
Dengan pengaturan ini, keberadaan Lembaga dalam rangka menjalankan tugas sesuai amanat UUJK lebih kuat dibandingkan sebelumnya yang hanya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga.
Kedua adalah dibentuknya sekretariat lembaga (LPJK) untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga termasuk keberlangsungan program peningkatan sumber daya manusia jasa konstruksi.Tugas sekretariat lembaga akan mendukung pelaksanaan tugas lembaga baik administratif, teknis dan keahlian.
Selain itu pemerintah akan memberikan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan tugas lembaga melalui sekretariat lembaga. Sebelumnya kesinambungan tugas lembaga tergantung dari masa bakti pengurus.
Perubahan ketiga yakni dalam hal klasifikasi bidang usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan standar yang berlaku internasional. Dalam PP No. 4/2010, klasifikasi bidang usaha diatur berdasarkan produk dan disesuaikan dengan klasifikasi internasional (Central Product Classification) yakni bangunan gedung, sipil dan mekanikal/elektrikal.
Perubahan keempat dilakukan guna melakukan pembenahan sistem sertifikasi dan registrasi badan usaha dan keahlian dengan dibentuknya unit sertifikasi oleh Lembaga. Pembentukan unit tersebut bertujuan agar Pemerintah dan Lembaga dapat mengontrol akuntabilitas proses sertifikasi karena unit tersebut akan diisi oleh para penilai yang memiliki kompetensi dan melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Biaya sertifikasi nantinya akan dimasukkan kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga akan lebih akuntabel.
Pembentukan pengurus baru LPJK ditargetkan bisa rampung seluruhnya akhir 2011, namun BPKSDM menargetkan hal itu bisa dipercepat pada kuartal ketiga tahun ini. Selama masa transisi ini, demi pelayanan masyarakat, pengurus LPJK akan tetap menjalankan tugasnya sampai Dewan Pengurus LPJK yang baru dikukuhkan oleh Menteri.
Terkait dengan sertifikat yang ada saat ini, dinyatakan Sumaryanto tetap berlaku dan Lembaga juga diperbolehkan melakukan perpanjangan bagi sertifikat yang habis masanya tahun ini namun hanya satu kali perpanjangan saja. Dengan keluarnya PP ini diharapkan akan menjadikan asosiasi-asosiasi profesi semakin baik dalam menjalankan tujuan utamanya yakni meningkatkan kemampuan keahlian para anggotanya. Sumaryanto menyatakan tidak melarang asosiasi untuk mengeluarkan sertifikat (internal), namun apabila mengikuti tender harus menggunakan Sertifikat Keahlian Konstruksi Nasional Indonesia (SKKNI) yang dikeluarkan oleh unit sertifikasi Lembaga. 
Selama masa transisi ini juga, disamping dilakukan sosialisasi, juga disiapkan pembentukan Sekretariat Lembaga Nasional dan daerah dan penyiapan peraturan pelaksana lainnya

BINTEK BINA MARGA BERSAMA PERTAMINA GELAR WORKSHOP PEMANFAATAN ASPAL

Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, Danis H. Sumadilaga meminta Pertamina dapat memenuhi kebutuhan aspal nasional sebesar 1,2 juta ton, sekaligus memberikan jaminan kualitas, delivery system dan kepastian harga.
Permintaan itu diungkapkan Danis dalam Workshop Pemanfaatan Aspal untuk Wilayah Barat 2010, yang digelar Senin (15/2) di Jakarta. Menanggapi permintaan itu Rudolf Dolok Saribu, Manager Niaga Bitumen menyatakan Pertamina akan berusaha memenuhi kebutuhan aspal Nasional dan kerjasama dengan pihak ketiga seperti Tipco, Esso dan BP yang kini dalam penjajakan.
Ditambahkan, pihaknya saat ini disamping memproduksi aspal minyak yang telah beredar dipasaran, juga  berencana akan memproduksi Super Aspal Pen 80/100 dengan Softening Point 45 – 55.  Dari hasil uji coba yang dilakukan di Sirkuit Sentul pada balapan A1 Grand Prix terbukti menunjukkan hasil yang baik, ujarnya.  Selain itu, guna mengantisipasi tuntutan spesifikasi aspal pihaknya bersedia bekerjasama dengan Puslitbang Jalan dan Jembatan, Balitbang Kementerian PU.  
Rudolf mengaku, pembahasan paling menarik dalam workshop adalah antisipasi oplosan aspal yang kerap terjadi. Menyikapi hal itu dirinya mengajak Ditjen Bina Marga untuk bersama-sama menyelidiki kasus tersebut guna mengetahui permasalahan yang terjadi. Apakah kesalahan itu dilakukan oleh pihak kontraktor atau agen Pertamina, tegasnya.
Lebih jauh dikatakan, untuk meningkatkan kelancaran distribusi, Pertamina akan menambah agen Terminal Aspal Curah di remote area yang rawan penyimpangan kualitas aspal.
Workshop ditutup oleh Taryono selaku Vice President Unit Niaga PT. Pertamina (Persero) didampingi Kepala Sub Direktorat Teknik Jalan, Hedy Rahadian dengan kesepakatan akan dilakukan evaluasi berkala antara PT. Pertamina (Persero) dengan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Kegiatan dihadiri dari unsur Ditjen Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I – V (Wilayah Barat) beserta jajarannya, serta unsur Pertamina yang diwakili para agen dan distributor.

Kamis, 18 Februari 2010

PENINGKATAN RUAS JALAN SUB STANDAR SANGAT DIPERLUKAN


Ke depan pembangunan jalan baru dimungkinkan masih terus perlu dipacu. Begitu pula dengan peningkatan kapasitas ruas jalan nasional termasuk jalan Lintas. Bahkan di beberapa jalan lintas (Timur, Tengah, Barat) di Sumatera dan Kalimantan hingga kini lebarnya masih sub standar. Padahal ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai seperti dinegara-negara maju dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Porsentasi penggunaan jalan darat masih mendominasi. Terbukti hampir 90% pengguna jalan masih menggunakan transportasi darat ini,” ungkap Dirjen Bina Marga, Hermanto Dardak kemarin (17/) dalam Rapat dengan Komisi V DPR-RI di Jakarta.
Dijelaskan, dalam UU 38/2004 pasal 5 disebutkan peran jalan sebagai, prasarana distribusi barang dan jasa  dan kesatuan system jaringan jalan yang menghubungkan dan mengikat wilayah NKRI. Atas dasar itu diketahui peran jalan merupakan upaya mewujudkan 3 prioritas utama pembangunan. Dalam Pasal 14 ayat 2 wewenang pemerintah adalah mengatur, membina dan membangun serta melakukan pengawasan termasuk di dalamnya untuk ruas jalan Kota/Propinsi/Kabupaten.
Sejalan dengan itu pemerintah menginginkan 2014 Jakarta – Surabaya jalannya 4 lajur seluruhnya dilengkapi dengan garis median. Saat ini Demak – Kudus sudah 4 lajur. Untuk mewujudkannya dibutuhkan dana sekitar 1,4 Triliun. Kondisi seperti itu dimungkinkan keselamatan pengguna jalan lebih terjaga. Dirjen Bina Marga juga berharap peningkatan ruas jalan (pelebaran) bisa terwujud terutama jalan yang mendekati kota-kota besar di tanah air.
Hermanto yang juga Wakil Menteri Pekerjaan Umum menjelaskan, pajang jalan (2009) 34.600 km, namun kini telah bertambah menjadi 38.600 km, dengan tingkat kerusakan ringan secara nasional 11% atau sekitar 35 ribu km. Tahun 2004 tercatat rusak berat mencapai 11% dengan kondisi banyak lubang, sehingga menyebabkan kurang fungsional.
Pemerintah menargetkan sejak 2004 hingga 2009 berupaya menghapus jalan-jalan yang tergolong rusak berat dengan program tutup lubang. Sedini mungkin kerusakan kecil segera diperbaiki. Dirjen Bina Marga mengakui jaringan jalan nasional mengalami backlog yang cukup tinggi. Sementara begitu banyak umur jalan yang sudah mendekati  10 tahun, namun belum diperbaiki. “ Banyak yang kini tinggal 2-3 tahun lagi, temponya habis. Dan ini perlu dilakukan pembenahan segera jika tidak ingin kerusakan menjadi lebih parah,” tutur Hermanto.
Dicontohkan, ruas Pati-Juwana selama 2 minggu tergenang banjir. Kondisi seperti itu tentu saja akan mempercepat kerusakan secara ekskaltif. Anggaran untuk merekonstruksi ditaksir mencapai  Rp 3-4 miliar per km. Sementara itu untuk menjaga daya saing kondisinya perlu terus ditingkatkan.
Menyinggung penanganan jalan tol Hermanto Dardak menyatakan, keberadaan jalan bebas hambatan ini cukup penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta keseimbangan dalam pengembangan wilayah. Meski demikian, sebisa mungkin tidak memberatkan dana pemerintah. Permasalahannya, hambatan penyebab macetnya pembangunan ruas tol seperti pengadaan tanah, dan sebagian konstruksi mengharuskan pemerintah harus terlibat. Dari target yang harus dicapai sepanjang 800 km hingga 2014 mendatang dibutuhkan dana sekitar Rp 61,2 Triliun. 14 ruas telah dilakukan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), dan tinggal 1 ruas tengah dipersiapan. Dukungan dana APBN yang diharapkan dari pemerintah sebesar Rp 22,93 triliun, untuk dipergunakan Land Capping (2,7 T), Pegadaan Tanah (1,9 T) dan konstruksi (18,9 T).
Badan Layanan Umum (BLU), yang memfasilitasi dana talangan untuk pengadaan tanah mulai 2007 – 2010 tercatat sebesar Rp 1,4 Triliun. Dana itu sudah disalurkan bagi 13 ruas jalan tol (3,4 M). Kebutuhan untuk 22 ruas diperkirakan Rp 12,7 T. Adapun untuk 2010 -2013 ditaksir masih kekurangan senilai  Rp 6 Triliun.
Atas dasar tersebut, masih diperlukan dukungan pemenuhan sumber dana BLU – BPJT dari APBN (bukan dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintahan (PIP) dan percepatan proses penyelesaian UU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, tambah Hermanto Dardak.
Sementara itu, pimpinan Rapat Muhidin Muh. Said (F-PG) menilai, satu sisi pemerintah menginginkan kondisi jalan stabil. Disisi lain, kondisi keuangan negara belum memungkinkan. Tahun 2010 (sesuai RENSTRA) Ditjen Bina Marga mengusulkan dana penanganan jalan Rp 27 Triliun. Kenyataan yang disetujui hanya Rp 18 Triliun. Ini adalah contoh indikasi yang jauh dari harapan. Dia berharap meski dana yang dikucurkan terbatas, namun upaya meng-fungsionalkan seluruh jaringan jalan adalah tugas pemerintah, ujarnya.